Surabaya,inforekamjejak.com- Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran menggelar pers konferensi ungkap kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum kota Surabaya selama periode bulan Januari sampai dengan Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan 192 orang diantaranya Curas 16 orang., Curat 1 orang, Curanmor 108 orang termasuk penadah barang curian, Pembawa Sajam 9 orang, Premanisme dan gangster 54 orang dan Pembunuhan 2 orang.
"Untuk periode bulan Januari sampai dengan Mei 2026 yang berkaitan dengan kasus tindak pidana kejahatan jalanan yang berhasil diungkap berjumlah 163 kasus diantaranya 15 kasus curas, 97 kasus curanmor, Gengster dan premanisme 37 kasus, Pembawa sajam 9 kasus, Bahan peledak 2 kasus dan pembunuhan 2 kasus," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhfie Sulistiawan, Rabu, (3/6/26).
Lebih lanjut Kombes Lutfhfie mengatakaan adapun barang bukti yang kita amankan adalah R2 sebanyak 89 unit, R4 2 unit dan juga sejumlah peralatan yaitu berupa kunci T dan sajam dan sebagainya.
"Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap ada salah satu kasus yang terjadi pada hari minggu (31/5/26) yang dilakukan oleh sekelompok preman dan gangster gangster yaitu kasus penyerangan dan pengeroyokan serta kekerasan terhadap orang lain yang terjadi di Jalan Mulyosari No 240 Surabaya dan diamankan sebanyak 5 pelaku," tambah Kombes Lutfhfie.
Kombes Lutfhfie juga menambahkan bahwa kronologi penyerangan dan pengeroyokan saat kelima pelaku berkumpul di Jembatan Merah Plaza unruk membeli minuman keras dan mabuk.
"Usai mabuk tepatnya malam hari para pelaku melakukan konvoi dan tiba di TKP tepatnya Jalan Mulyosari No 240 para pelaku menggeber-geber motornya dan kebetulan di TKP ada kelompok pedagang yang tidur di mess, merasa ingin tahu para pedagang tersebut melihat namun para sekolompok tersebut merasa ada yang melihat kemudian putar balik dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan dengan batu dan besi yaitu knalpot yang terpotong," ujar Lutfhfie.
"Kelima pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan adalah EH (23) YBN(25), AMF (21), BTW (26), IB (20)," tambah Lutfhfie.
Di hari yang sama tepatnya pada hari Minggu (31/5/26) jam 01.00 Wib terjadi pengeroyokan yang kedua yang dilakukan oleh 4 orang yang tidak dikenal kejadian tersebut di jalan Ketintang Madya, Surabaya, korbannya tiga orang mahasiswa yang sedang melakukan riset.
"Dari keempat pelaku yang tiga telah diamankan yaitu MR,RA dan AB," pungkas Lutfhfie (Why)

Komentar