KEDIRI — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menuai sorotan di daerah. Di Kabupaten Kediri, proyek pembangunan gerai KDMP diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari minimnya transparansi anggaran, dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga, hingga aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai terabaikan.
Investigasi tim media di lapangan menemukan sejumlah fakta yang memunculkan pertanyaan terkait tata kelola proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Salah satu temuan paling mencolok adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan gerai KDMP Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Padahal, proyek yang menggunakan dana negara, baik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), wajib memasang papan informasi kegiatan. Informasi tersebut meliputi nilai anggaran, pelaksana proyek, sumber dana, hingga pengawas pekerjaan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Namun di lokasi proyek KDMP Desa Kranggan, tidak ditemukan informasi apapun terkait pekerjaan tersebut. Tidak ada papan proyek, tidak ada keterangan nilai anggaran, bahkan pelaksana kegiatan dan pengawas proyek pun tidak diketahui secara terbuka. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mempersempit ruang pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara.
Berdasarkan data yang dihimpun tim media, pagu anggaran program KDMP disebut mencapai Rp3 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,6 miliar dialokasikan untuk pembangunan gerai KDMP, sedangkan sisanya digunakan untuk operasional dan pengadaan barang.
Besarnya nilai anggaran justru memunculkan dugaan adanya praktik permainan proyek di lapangan. Sejumlah sumber menyebut pekerjaan diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pihak yang memiliki kontrak utama, melainkan kembali dialihkan kepada pihak ketiga atau subkontraktor.
Praktik pengalihan pekerjaan tersebut diduga menjadi celah munculnya pemotongan anggaran berlapis. Akibatnya, anggaran yang diterima pelaksana di lapangan disebut menjadi semakin tipis dan berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan konstruksi.
> “Kalau pekerjaan itu disubkan lagi ke pihak ketiga, dikhawatirkan nanti macet kalau pihak kedua tidak bertanggung jawab,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Narasumber tersebut juga menyebut, kondisi anggaran yang terus terpotong dapat berdampak langsung terhadap kualitas material maupun kuantitas pekerjaan yang tidak lagi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain dugaan persoalan anggaran dan mekanisme pekerjaan, tim media juga menemukan indikasi diabaikannya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Sejumlah pekerja terlihat menggunakan scaffolding atau perancah kerja seadanya yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja konstruksi.
Padahal, dalam setiap proyek konstruksi, penerapan standar K3 merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan. Terlebih proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah dengan nilai anggaran yang besar.
Kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan proyek KDMP di daerah. Sebab, program yang membawa nama Program Strategis Nasional seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pihak yang memberikan keterangan resmi terkait siapa pelaksana utama pembangunan gerai KDMP di Desa Kranggan, berapa nilai riil pekerjaan konstruksi, maupun mekanisme penunjukan rekanan proyek tersebut. Informasi terkait pengadaan tanah urug yang disebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa juga belum memperoleh penjelasan resmi.
Minimnya keterbukaan informasi dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera melakukan evaluasi serta pengawasan menyeluruh agar program pembangunan desa tidak berubah menjadi ruang permainan proyek yang mengorbankan kualitas pekerjaan dan keselamatan pekerja di lapangan.

Komentar