Madura - Inforekamjejak.co.id
Buntu mendapat jawaban dari Komando Armada II TNI AL, keluarga Kelasi Dua Ghofirul memutuskan melayangkan surat ke Komisi I DPR RI.
Surat tersebut berisi permohonan agar Komisi I DPR ikut mendorong Koarmada II untuk segera menindaklanjuti permintaan otopsi jenazah KLD Ghofirul. Sebelumnya, permintaan otopsi yang diajukan keluarga tak kunjung mendapat respons dari Koarmada II.
"Kami sudah menunggu itikad baik dari Koarmada II, tapi tidak ada kejelasan. Terpaksa kami bersurat ke Komisi I DPR supaya dibantu," ujar perwakilan keluarga, Selasa (12/5/2026).
Kuasa hukum cak Sholeh mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya telah berkirim surat ke Komisi I DPR RI untuk bisa melakukan audensi. Sehingga kejanggalan dari kasus tersebut bisa mendapatkan titik terang.
"Harapan kita dalam waktu dekat Komisi I DPR RI bisa mengundang keluarga untuk melakukan audiensi dan pihak keluarga bisa menceritakan kronologi sebelum kematian korban," ujarnya.
Keluarga berharap Komisi I DPR selaku mitra kerja Kementerian Pertahanan dan TNI dapat memanggil pihak terkait dan memastikan proses otopsi berjalan transparan. Menurut mereka, otopsi penting untuk mengungkap penyebab kematian KLD Ghofirul secara ilmiah.
Hingga berita ini ditulis, masih berupaya mengonfirmasi Koarmada II dan Komisi I DPR terkait surat yang dilayangkan keluarga tersebut.
(Rayap)







0 Comments:
Posting Komentar