Videos

https://youtu.be/b0SLN2Hsvro

Aiptu Mardianto: Satpas Polres Gresik Zero Calo, Zero Pungli!

 


Gresik – Inforekamjejak.co.id

Baur Satpas Polres Gresik, Aiptu Mardianto, kembali menegaskan komitmen Satpas Polres Gresik dalam memberikan pelayanan bersih tanpa calo dan pungutan liar.


"Satpas Polres Gresik Zero Calo, Zero Pungli! Itu harga mati. Saya tidak akan tolerir anggota maupun pihak luar yang mencoba bermain di pelayanan SIM," tegas Aiptu Mardianto saat memantau langsung layanan Pemohon SIM, Selasa 12 Mei 2026.


Aiptu Mardianto meminta masyarakat untuk aktif melawan praktik percaloan. Caranya mudah: urus sendiri, datang langsung ke Satpas atau SIM Keliling dengan membawa persyaratan lengkap.


"Jangan mau kalau ada yang nawarin bisa bantu urus SIM tanpa tes. Semua wajib ikut prosedur. Biaya juga sudah jelas, 

Psikologi SIM A atau SIM C 125rb

SIM A dan SIM C an. Satu pemohon 175rb

Kesehatan dokes 50rb sesuai PNBP. Pembayaran langsung di loket BRI, tidak titip ke siapa-siapa," jelasnya.



PNBP SIM (Penerimaan Negara Bukan Pajak Surat Izin Mengemudi) adalah biaya resmi yang wajib dibayarkan masyarakat kepada negara saat membuat atau memperpanjang SIM. Dana ini masuk ke kas negara, bukan kepolisian, dan diatur berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020.Berikut adalah poin penting mengenai PNBP SIM:Tujuan: Biaya administrasi atas layanan penerbitan SIM baru atau perpanjangan.Tarif Utama (Baru) Berdasarkan PP 76/2020:SIM A: Rp120.000SIM B I: Rp120.000SIM B II: Rp120.000SIM C: Rp100.000SIM C I: Rp100.000SIM C II: Rp100.000SIM D: Rp50.000SIM D I: Rp50.000Tarif Perpanjangan: Umumnya lebih rendah daripada pembuatan baru (contoh SIM A perpanjang Rp80.000, SIM C Rp75.000, berdasarkan ketentuan umum PP 76/2020).



Syarat: Fotocopy KTP & SIM 3 lembar, SIM asli, surat sehat, dan hasil tes psikologi. Tes kesehatan & psikologi tersedia di lokasi.


Aiptu Mardianto memastikan pengawasan melekat terus dilakukan. "Anggota saya sudah saya wanti-wanti. Kalau masyarakat menemukan praktik calo atau pungli, foto, video, laporkan langsung ke saya atau ke 110. Pasti kami tindak," tegasnya.


Penegasan "Zero Calo, Zero Pungli" ini menjadi wujud nyata dari semangat "Polres Gresik Spartan" dalam memberikan pelayanan yang Sinergitas, Presisi, Amanah, Rukun, Tauladan, Aman, dan Nyaman bagi masyarakat Gresik.


(Rayap)

Share:

0 Comments: