Videos

https://youtu.be/b0SLN2Hsvro

Viral! Bareskrim Mabes Polri Grebek Tambang Galian C Ilegal di Panceng Gresik

 



GRESIK – Inforekamjejak.co.id

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri kembali menggerebek lokasi tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Senin (11/5/2026).


Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Dari lokasi, aparat mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam operasional tambang tersebut.


“Puluhan orang yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panceng untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim dari Dittipidter Mabes Polri,” demikian keterangan dalam rilis.


Kapolsek Panceng, AKP Khoirul Alam, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang usai penggerebekan. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah orang yang diperiksa.


“Memang benar ada pemeriksaan oleh tim Bareskrim Mabes Polri, tapi berapa jumlah orang yang diperiksa saya belum tahu,” ujar AKP Khoirul Alam.


Saat ini kasus masih dalam penanganan tim Dittipidter Bareskrim Mabes Polri. Para pelaku yang terbukti melanggar akan dijerat dengan Pasal 158 dan/atau Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2021 tentang Minerba.


(Rayap)

Share:

0 Comments: