Videos

https://youtu.be/b0SLN2Hsvro

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Polres Gresik Matangkan Pengamanan May Day 2026, Gladi Posko dan TFG Digelar Maksimal

 


GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Polres Gresik mematangkan kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar gladi posko dan Tactical Floor Game (TFG) di halaman Mapolres Gresik, Kamis (30/4/2026). 


Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan pengamanan secara maksimal, terukur, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Wakapolres Kompol Shabda Purusha serta Kabag Ops Kompol Yusis Budi Krismanto, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Gresik.


Simulasi Taktis melalui TFG

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan. Fokus utama latihan adalah pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG), sebuah metode simulasi taktis yang digunakan untuk memetakan strategi pengamanan secara detail.


Melalui TFG, para perwira pengendali mempraktikkan skenario pergerakan personel, identifikasi titik rawan konsentrasi massa, hingga pola koordinasi lintas satuan di lapangan.


Simulasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan respons cepat dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi saat aksi berlangsung.


“Latihan ini untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya. Pengamanan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujar Kapolres Gresik di sela kegiatan.


Keterlibatan berbagai satuan fungsi, mulai dari Satintelkam, Satreskrim, Sat Samapta hingga Satpolair, menunjukkan kesiapan menyeluruh Polres Gresik dalam mengantisipasi potensi gangguan, baik di wilayah darat maupun kawasan pesisir industri.


Dalam gladi posko tersebut, sejumlah aspek krusial turut dimatangkan, di antaranya alur komunikasi berbasis real-time antara petugas lapangan dan posko komando, penempatan personel di titik strategis serta jalur pergerakan massa, hingga langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kemacetan maupun potensi gesekan.


Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar. Dengan kesiapan yang telah dimatangkan melalui gladi posko ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan May Day 2026 agar tetap berlangsung tertib, aman, dan kondusif.


(Rayap)

Share:

Tipu Sales Susu dan Minyak Goreng hingga Puluhan Juta, Tiga Pelaku Diringkus Resmob Polres Gresik di Malang

 



GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pemesanan barang dalam jumlah besar yang merugikan seorang pengusaha asal Kediri. Tiga orang tersangka berhasil diamankan di Terminal Arjosari, Malang, setelah sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya di wilayah Manyar, Gresik.


Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, ini merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat. 


Peristiwa bermula pada 22 April 2026. Korban, seorang perempuan berinisial NA (27), yang bekerja sebagai sales produk susu UHT, dihubungi oleh tersangka AP melalui media sosial Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp, di mana tersangka lain berinisial RW meyakinkan korban bahwa mereka memiliki gudang di wilayah Gresik.


Tergiur dengan kepercayaan tersebut, korban menyepakati transaksi pembelian barang berupa:


400 dus Susu UHT 110ml senilai Rp37.715.000.


88 dus Minyak Goreng Fermina 700ml senilai Rp17.160.000.


Pada 24 April 2026, korban bersama suami dan sopirnya mengirimkan barang tersebut dari Kediri menuju titik pertemuan di Jl. Leran, depan Toko Madura, Kecamatan Manyar, Gresik. Di lokasi tersebut, barang-barang diturunkan dengan bantuan enam orang tenaga bongkar muat.


"Setelah sebagian besar barang diturunkan, tersangka RW meminta sisa 20 dus susu untuk diantar ke lokasi lain. Korban kemudian mengikuti tersangka, namun di tengah jalan tersangka sengaja menghilangkan jejak dan mematikan ponselnya," ungkap sumber di kepolisian.


Nahas, saat korban kembali ke lokasi awal di Jl. Leran, ratusan dus barang yang baru saja diturunkan telah raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp52.975.000.


Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak para pelaku terendus hingga ke wilayah Jawa Timur bagian selatan.


Pada Rabu, 29 April 2026, tim mendapatkan informasi akurat bahwa para tersangka berada di Kota Malang. Setelah melakukan pengintaian (hunting) di sekitar lokasi, petugas akhirnya melakukan penyergapan tepat pukul 12.00 WIB di kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang.


Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:


RW (35), warga Lamongan.


AS (30), warga Semampir, Surabaya.


AP (24), seorang mahasiswa asal Krembangan, Surabaya.


Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:


Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau (Nopol L-4229-ACO) yang digunakan saat beraksi.


Dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.


Kini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.


Polres Gresik menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke kantor Kepolisian atau 110 juga melalui  Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006.


(Rayap)

Share:

Kapolres Tuban Pimpin Apel Besar "Sabuk Kamtibmas", Perkuat Sinergi Demi Stabilitas Wilayah

 



TUBAN - Inforekamjejak.co.id

Polres Tuban menggelar apel Besar Sabuk Kamtibmas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Tuban, Kamis (30/04/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Tuban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. dan diikuti oleh perwakilan serikat buruh, Senkom, organisasi kemasyarakatan, paguyuban ojek online, linmas serta perguruan silat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (30/04/2026).


Dalam amanatnya, Kapolres Tuban menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekedar kegiatan seremonial melainkan wujud nyata dari komitmen bersama dalam memperkuat keamanan berbasis kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.


"Kunci utama dalam menjaga harkamtibmas adalah sinergi, Soliditas dan partisipasi aktif masyarakat" ucap Alaiddin.


Kapolres menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. 


Ia mengajak seluruh peserta apel untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.


"Oleh sebab itu Sabuk Kamtibmas harus menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan, terukur dan kuat hingga tingkat desa dan komunitas" imbuh Alaiddin.


Selain sebagai bentuk kesiapsiagaan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara Polres Tuban dengan berbagai organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Tuban. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, diharapkan setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan dapat disampaikan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara tepat.


"Jika seluruh komponen bangsa bergerak bersama, maka setiap potensi ancaman dapat kita kelola menjadi kekuatan persatuan" ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta tetap menjaga situasi yang damai dan sejuk di tengah dinamika kehidupan sosial.


Kegiatan apel Sabuk Kamtibmas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di Kabupaten Tuban diharapkan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.


Polres Tuban berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.


(Rayap)

Share:

Kapolres Gresik Pimpin Apel Besar “Sabuk Kamtibmas”, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas Wilayah

 



GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Dalam rangka menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan wilayah, Polres Gresik menggelar Apel Besar “Sabuk Kamtibmas” pada Kamis pagi (30/4/2026) di halaman Mapolres Gresik. Kegiatan ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Gresik.


Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, Turut mendampingi, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kabag Ops Kompol Yusis Budi Krismanto, serta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Gresik.


Suasana apel tampak berbeda dari biasanya. Selain personel Polri, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai unsur lintas sektoral dan organisasi kemasyarakatan. Di antaranya Banser, Ansor, Kokam, Senkom, Pemuda Pancasila, Grib Jaya, hingga Madas. Kehadiran komunitas ojek online, suporter sepak bola, perguruan silat, Linmas, dan Satpam turut menambah kuatnya barisan kebersamaan dalam apel tersebut.


Tak hanya itu, sejumlah tokoh agama juga hadir memberikan dukungan, di antaranya Ketua PCNU Gresik KH. Mulyadi, perwakilan PD Muhammadiyah H. Yusuf Diachmad Sabri, serta Ketua DPD LDII Gresik KH. Khusnul Hamidi.


Dalam amanatnya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor utama dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Terlebih, Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai gerbang utama kawasan timur Indonesia dengan dinamika sosial dan ekonomi yang tinggi.


“Apel besar Sabuk Kamtibmas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan simbol kekuatan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus ke depan, di antaranya pentingnya deteksi dini melalui peran aktif masyarakat sebagai mata dan telinga kepolisian, pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik sosial melalui restorative justice, kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks di ruang digital, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dan dampak cuaca ekstrem.


Melalui momentum ini, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


“Mari kita perkuat kebersamaan, bergandengan tangan menjaga Gresik agar tetap aman, damai, dan nyaman,” pungkasnya.


Kegiatan apel ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sinergi antara jajaran kepolisian, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat. Momen tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi dalam bingkai “Sabuk Kamtibmas” di Kabupaten Gresik.


(Rayap)

Share:

Bupati Lindra & Kapolres Tuban Resmikan Jembatan Merah Putih, Bukti Nyata Polri Hadir untuk Rakyat

 


Tuban - Inforekamjejak.co.id

Hari ini Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H , bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., meresmikan jembatan merah putih yang terletak di dusun Sambong Lombok desa Bangilan kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, Rabu (29/04/2026).


Jembatan sepanjang 13 meter yang sebelumnya masih berbentuk bambu itu selama ini menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari menuju sawah, pasar, hingga jalur anak-anak berangkat ke sekolah.


Selain itu, jembatan tersebut menjadi salah satu akses terdekat penghubung dusun yang di huni sekitar 12 Kepala keluarga (KK) menuju jalan utama.


Melihat kondisi tersebut, Kapolres Tuban berinisiatif agar jembatan segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Berkat kolaborasi antara Polres Tuban, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta semangat gotong royong warga, pembangunan jembatan akhirnya dapat terealisasi.


Kini, jembatan telah dibangun lebih kokoh dengan konstruksi cor beton serta rangka besi di sisi kanan dan kiri, sehingga lebih aman digunakan masyarakat maupun kendaraan roda dua.


Dalam sambutannya, Bupati Tuban menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol harapan masyarakat yang diwujudkan melalui kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.


Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kekompakan warga Desa Bangilan yang turut bergotong royong selama proses pembangunan berlangsung. Mulai dari membantu tenaga, membawa material, hingga mendukung kelancaran pekerjaan.


Menurutnya jembatan ini bukan hanya sekedar berbentuk fisik namun didirikan sebagai wujud dari sebuah harapan dan keinginan masyarakat yang diwujudkan secara konkret oleh Polri dalam hal ini Polres Tuban.


"Dari sebuah keinginan itu dari warga, alhamdulillah mampu terwujud" Ucap Bupati Tuban 


Pemerintah Kabupaten Tuban berharap jembatan tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.


Kepada warga setempat, Mas Lindra berpesan bahwa program yang di wujudkan oleh Polres Tuban ini agar tidak hanya dilihat dari besaran nilainya namun bisa dilihat dari manfaatnya.


"Manfaat yang dihasilkan ini untuk kepentingan masyarakat secara luas" terangnya.


Sementara itu Dalam sambutannya, Kapolres Tuban menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat setempat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembangunan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.


Kapolres mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian, sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Selain itu, Kapolres juga memberikan penghargaan khusus kepada para ibu-ibu warga setempat yang selama proses pembangunan turut membantu menyiapkan konsumsi bagi para pekerja dan masyarakat yang bergotong royong.


Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan jembatan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.


"Semoga dengan adanya jembatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat" ucap AKBP Alaiddin.


Kapolres berharap jembatan yang telah selesai dibangun itu dapat memberikan manfaat besar bagi warga, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta menjadi sarana penghubung yang aman dan nyaman.


Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Peresmian jembatan berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan, disambut antusias warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.


Mewakili Warganya, Sutaryono Kepala dusun Sambong Lombok menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut.


Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bupati, Kapolres, serta seluruh unsur terkait yang telah mendukung hingga jembatan dapat terbangun dengan baik dan kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.


Keberadaan jembatan ini dinilai sangat membantu aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah, para petani, pedagang, serta masyarakat umum yang kini memperoleh akses lebih mudah, aman, dan nyaman.


"Alhamdulillah sudah bisa digunakan untuk mempermudah aktivitas warga sehari-hari" ucapnya.


Dengan penuh rasa syukur, masyarakat menyambut hadirnya jembatan baru ini sebagai sarana penting yang membawa manfaat besar bagi kehidupan sehari-hari.


Dengan dibangunnya jembatan tersebut, Warga sekitar saat ini sangat merasa terbantu dengan pembangunan jembatan tersebut sehingga bisa mempermudah akses warga dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.


(Rayap)

Share:

Kapolres Gresik Berangkatkan Atlet PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026




GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memberangkatkan atlet muda PBVSI Gresik untuk berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bolavoli U-18 Tahun 2026, Rabu (29/4/2026). Pelepasan atlet binaan Petrokimia Volleyball Academy itu berlangsung di Rupatama SAR Polres Gresik sebagai bentuk dukungan penuh kepada para pemain yang akan membawa nama Jawa Timur di ajang nasional.


Momen ini menjadi simbol dukungan penuh terhadap para atlet yang akan membawa nama Jawa Timur dan Kabupaten Gresik di pentas nasional.


Tim putri Petrokimia Volleyball Academy tampil sebagai wakil Jawa Timur setelah berhasil menjuarai Kejuaraan Provinsi Jawa Timur. Dengan capaian tersebut, mereka kini bersiap menghadapi Kejurnas Bolavoli U-18 yang akan digelar pada 2 hingga 10 Mei 2026.


Para atlet yang diberangkatkan merupakan talenta-talenta potensial yang telah ditempa melalui program pembinaan intensif dan berkelanjutan. Dengan komposisi tim yang solid serta pengalaman bertanding yang terus diasah, mereka diharapkan mampu menunjukkan performa terbaik dan meraih hasil membanggakan.


Ketua PBVSI Gresik yang juga Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam sambutannya memberikan motivasi kepada seluruh atlet. Ia menekankan pentingnya semangat juang, disiplin, dan kepercayaan diri dalam setiap pertandingan.


“Manfaatkan apa yang sudah dilatihkan selama ini agar dapat membuahkan hasil maksimal. Tetap semangat, jaga keselamatan, dan semoga meraih keberhasilan,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan para atlet untuk selalu berdoa serta meminta restu orang tua sebagai bagian dari ikhtiar menuju kesuksesan.


Kejurnas U-18 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga panggung penting bagi para atlet muda untuk menunjukkan kemampuan terbaik serta membuka peluang menuju jenjang yang lebih tinggi di dunia bolavoli nasional.


PBVSI Gresik optimistis, dengan kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak, para atlet mampu bersaing dengan tim-tim terbaik dari seluruh Indonesia dan meraih prestasi sesuai harapan.


“Selamat bertanding di Kejurnas Bolavoli U-18 Tahun 2026. Semoga sukses dan mampu meraih gelar juara,” pungkasnya.


(Rayap)

Share:

5 Pelaku 1 Penadah Pencurian Ratusan Rolling Door Pasar Inpres Muara Enim Diamankan

 



Muara Enim, inforekamjejak.com – Polres Muara Enim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian besar-besaran aset Pasar Inpres Muara Enim berupa 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet.


Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lobby Polres Muara Enim dan dipimpinkan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, serta dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., Selasa (28/4/26).


Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang.! 

Dalam sambutannya, Kapolres Muara Enim menyampauang apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian yang dilakukan secara bertahap tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak lima pelaku utama dan satu orang penadah telah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Kasus pencurian 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet ini dilakukan secara bertahap. Saat ini lima pelaku dan satu penadah sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres.


Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kinerja cepat Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.


“Saya merasa bangga dan puas atas kinerja Polres Muara Enim yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap kejadian di lingkungan sekitar,” ujar Bupati.


Dalam rilis kronologi, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan peran masing-masing pelaku. Para pelaku diketahui tinggal sementara di area pasar tanpa izin guna mempermudah aksinya.


Adapun peran masing-masing pelaku, RS (30): berperan aktif merusak dan mengangkut barang

HA (25): turut merusak dan mengangkut

YA (25): membawa hasil curian menggunakan sepeda motor

EW (25): turut merusak dan mengangkut

IA (25): turut merusak dan mengangkut

Y dan E: masih dalam pengejaran (DPO)

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama M. FR (27) yang membeli aluminium hasil curian dengan harga Rp20.000 per kilogram.


Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Polres Muara Enim menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta memastikan keamanan aset masyarakat dan pemerintah daerah tetap terjaga.


Rh Tim

Share:

Polres Gresik Tindak Tegas Truk Nakal Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik dan Diberikan Sanksi




GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Polres Gresik kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan menyikat puluhan truk nakal yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan kawasan Cerme, Selasa (28/4/2026). Dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dan polsek jajaran, para pelanggar langsung ditindak melalui teguran administratif hingga sanksi putar balik demi mencegah kemacetan dan kecelakaan.


Operasi ini difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas, di mana kendaraan berat kerap memicu kemacetan hingga meningkatkan potensi kecelakaan. Petugas di lapangan tak memberi ruang toleransi bagi pelanggar yang nekat melintas di luar jadwal yang telah ditentukan.


Sejumlah kendaraan besar yang terjaring langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Bentuk penindakan yang diberikan meliputi tilang teguran hingga sanksi putar balik.


“Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.


Petugas menerapkan tilang teguran Presisi sebagai bentuk peringatan administratif yang tercatat dalam sistem kepolisian.


Sementara itu, kendaraan yang melanggar langsung diarahkan keluar jalur dan diminta menunggu hingga jam operasional kembali diperbolehkan.


Tak hanya soal waktu operasional, aparat juga menyoroti kelengkapan kendaraan. Truk yang mengangkut muatan tanpa penutup terpal turut menjadi sasaran penindakan.


Pengemudi yang kedapatan melanggar diwajibkan memasang penutup muatan di tempat, guna mencegah material jatuh ke jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.


“Kami akan terus menggelar operasi serupa secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.


Kepolisian mengingatkan para pengusaha angkutan barang dan sopir truk untuk disiplin mematuhi aturan jam operasional. Kepatuhan ini dinilai penting untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jam sibuk serta menekan risiko kecelakaan fatal, khususnya di jalur padat seperti Pantura.


Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polres Gresik berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.


(Rayap)

Share:

Polres Gresik Bongkar Penipuan Rekrutmen ASN, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar dari Jual Beli SK Palsu

 


GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Kali ini, jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.


Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/83/IV/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim tertanggal 10 April 2026 terkait dugaan pemalsuan, serta LP/B/85/IV/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim tertanggal 13 April 2026 terkait dugaan penipuan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya.


Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.


Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.


Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik terkait dugaan pemalsuan. Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Tipidek IPTU Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.


Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.


"Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.


Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.


Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.


"Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006," tutupnya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, juga mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penipuan serupa. 


Tersangka terancam dijerat dengan Pasal

492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.


(Rayap)

Share:

Gerak Cepat Satreskrim Tuban: 4 Pelaku Pengeroyokan Diringkus, Kapolres Tegaskan Buron Tak Bisa Lolos

 



TUBAN - Inforekamjejak.co.id

Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Empat orang pelaku berhasil diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di jalan depan Lapangan Sepak Bola Desa Sidoasri Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban.


Kasus bermula pada Sabtu malam, 18 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung kopi yang terletak di Desa Sadang Kecamatan Jatirogo. Saat itu korban berinisial RM (25) meminjam sepeda motor milik FR, namun setelah ditunggu beberapa jam korban tidak kunjung kembali.


Merasa curiga, FR bersama sejumlah temannya yakni HS (22), EYP (22), RME (18) dan MBA (17) kemudian melakukan pencarian terhadap korban yang akhirnya ditemukan berada di sebuah kafe di Desa Babatan. Di lokasi tersebut sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan FR hingga penjaga kafe meminta mereka meninggalkan tempat tersebut.


Setelah keluar dari kafe, korban diajak menuju arah timur ke Jalan Desa Sidoasri tepatnya di depan Lapangan Sepak Bola Desa Sidoasri. 


Menurut Kapolres Tuban AKBP Alaiddin saat Konferensi pers pada seninn (27/04/2016) di lokasi itulah para pelaku secara secara spontan bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban. Perbuatan itu dilakukan karena pelaku merasa kesal korban tidak memberikan jawaban yang pasti saat ditanya keberadaan motor yang ia dipinjam.


"Sehingga spontanitas korban dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku" ungkap AKBP Alaiddin 


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian kepala dan tubuh, serta merasakan nyeri pada lengan kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenduruan, dan selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban.


Usai menerima laporan, Unit Opsnal Pidum Satreskrim Polres Tuban bersama Unit Reskrim Polsek Kenduruan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, pengecekan di tempat kejadian perkara serta bukti permulaan yang cukup, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.


Pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, keempat pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jatirogo. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.


Adapun para tersangka yakni HS, EYP, RME serta MBA (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum. Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tuban guna proses penyidikan lebih lanjut.


"4 tersangka berhasil diamankan dan 3 masih DPO" ujar Kapolres 


Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban memberikan pesan kepada para pelaku yang masih buron masing-masing berinisial DV, KM dan PT, agar segera mengakhiri pelariannya dan segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.


"Anda melarikan diri kemanapun akan tetap dikejar oleh Satreskrim Polres Tuban" tegas Alaiddin 


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang lain, dengan 


"Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp500 juta rupiah" pungkasnya.


(Rayap)

Share:

Kapolres Gresik Tegaskan Pelayanan Humanis, Polres Gresik Matangkan Pengamanan May Day 2026

 



GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan komitmen Polres Gresik dalam menghadirkan pelayanan humanis sekaligus memperkuat kesiapan pengamanan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Penegasan itu disampaikan saat memimpin langsung Apel Pagi Jam Pimpinan di halaman Mapolres Gresik, Senin (27/4/2026).


Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik yang lebih humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mematangkan kesiapan pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day).


Apel tersebut dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, personel Bintara, ASN Polri, serta siswa Latja Brimob SPN Polda Jawa Timur.


Mengawali arahannya, Kapolres mengapresiasi kinerja jajaran selama sepekan terakhir yang dinilai mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Meski demikian, ia menyoroti masih adanya informasi terkait pelanggaran jam operasional kendaraan berat. 


“Segera tindak lanjuti informasi tersebut. Tempatkan personel di titik rawan dan lakukan pengawasan secara nyata. Jangan sekadar formalitas tanpa hasil di lapangan,” tegasnya.


Dalam aspek pelayanan publik, Kapolres menekankan pentingnya standarisasi layanan antara Polres dan Polsek, baik dari sisi waktu maupun kualitas interaksi dengan masyarakat. Ia mencontohkan pelayanan perbankan yang mengedepankan keramahan dan kesopanan sebagai standar yang harus diadopsi.


“Layani masyarakat dengan sikap humanis dan profesional. Hindari ucapan kasar. Personel yang bertugas, baik di penjagaan, tahanan, maupun pelayanan, wajib tampil rapi dan tidak diperkenankan melepas atribut dinas saat jam kerja,” ujarnya.


Kapolres juga mengingatkan petugas layanan 110 untuk selalu responsif dan menjaga etika komunikasi, guna menghindari potensi temuan negatif dari pengawasan internal.


Di sisi internal, ia mendorong efisiensi penggunaan energi dengan menginstruksikan setiap satuan kerja untuk lebih disiplin dalam penggunaan listrik. Pemasangan pengingat di tiap ruangan diminta sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mencegah pemborosan.


Sementara itu, terkait kehadiran siswa Latja Brimob, Kapolres menekankan pentingnya pola pembinaan yang edukatif dan bebas dari kekerasan. Ia melarang keras adanya kontak fisik yang berlebihan dalam pemberian sanksi.


“Berikan pembinaan yang mendidik. Jika ada pelanggaran, cukup dengan hukuman fisik terukur seperti push-up atau lari. Pastikan mereka mendapatkan pengalaman positif selama bertugas di Polres Gresik,” pesannya.


Menutup arahannya, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat persiapan pengamanan May Day. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) sebagai simulasi taktis guna memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi dinamika aksi buruh.


“Segera laksanakan TFG dan pastikan seluruh personel memahami peran masing-masing,” pungkasnya.


(Rayap)

Share:

Oknum Polisi Ditresnarkoba Polda Jatim :"Ratusan Juta Diduga Syarat Utama Para Tersangka Penyalahguna Narkoba, Bebas




_SURABAYA_,*www.inforekamjejak.com*  Publik kembali dihebohkan dengan kabar miring terkait penanganan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Polda Jawa Timur.


Tiga orang lelaki tersangka yang sempat diamankan pihak kepolisian di wilayah kecamatan  Dringu, Kabupaten Probolinggo, diduga kuat telah dibebaskan,  hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Kamis malam 19/02/2026 sekitar pukul 23:50Wib.


Ketiga tersangka diamankan  di Kecamatan Dringu tersebut berinisial H.SN warga Kalirejo, yang diketahui merupakan bapak dari seorang Kepala Desa, SD  dan RM, warga Tamansari.


"Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut diduga telah menghirup udara bebas pada Jumat 20/02/2026 di siang harinya, atas pengakuan keluarga salah satu tersangka".


Ironisnya, pembebasan ini di iringi kabar miring mengenai adanya aliran dana dari masing masing tersangka Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) yang di total keseluruhan Rp.300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) sebagai syarat utama bebas lepas para tersangka.


Seorang narasumber yang Terpercaya tak lain keluarga dari salah satu tersangka mengonfirmasikan kepada awakmedia bahwa para tersangka sudah kembali ke rumahnya masing-masing dalam hitungan jam, BEBAS dari jeratan hukum tanpa bersurat apapun.


"Benar mas, mereka sudah bebas," ujar narasumber tersebut singkat kepada awak media.


Dugaan semakin kuat dengan munculnya nama salah satu Kepala Desa Kalirejo yang disebut-sebut berperan sebagai mediator dalam proses penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut.


Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu pejabat di lingkungan Polda Jatim yang berpangkat AKBP, jawaban yang diterima justru terkesan normatif dan menutup informasi.


"Nihil pak," jawabnya singkat


"Maaf pak. Subdit saya tidak ada yang nangkap itu", 10/04/2026,


"Subdit 3 pak", tambahnya.


"Sudah ada yang hubungin belum?", tutupnya.


saat ditanya mengenai kasus "Tangkap Lepas"  tersebut. Pejabat tersebut justru mengarahkan awak media untuk melakukan koordinasi lebih lanjut tanpa memberikan rincian detail mengenai status hukum ketiga tersangka.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai dasar hukum pembebasan para tersangka, apakah melalui mekanisme Restorative Justice yang sesuai aturan, ataukah ada unsur pelanggaran prosedur.


Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam pemberantasan narkoba sedang diuji."Ratusan juta rupiah".


Jika benar terjadi praktik "Tangkap Lepas" (Pungli) ataupun memperjual belikan hukum dengan imbalan materi sangat fantastis jumlahnya, "bertujuan memperkaya diri, hal ini tentu mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat dan merusak citra Penegakan Hukum di Jawa Timur pada khususnya.


(Byn)

Share:

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang

 



GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembacokan di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, yang sempat melarikan diri ke Kota Malang usai melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda. Tersangka ditangkap Tim Resmob saat bersembunyi di kawasan Sukun, Malang.


Tersangka diketahui bernama DS (21). Ia diringkus Tim Resmob Polres Gresik di wilayah Sukun, Kota Malang, pada Rabu dini hari, 22 April 2026, setelah beberapa hari buron usai melakukan pembacokan terhadap korbannya di jalan raya.


Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi di Polsek Menganti. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.


Korban, MFK (19), saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Desa Boteng usai mengisi bahan bakar. Ketika melintas di lokasi kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi padat dan kendaraan berhenti akibat kemacetan.


Di tengah situasi tersebut, pelaku secara tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke punggung kiri korban.


Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius.


Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan memutar balik kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Menganti.


Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa aksi brutal tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari rencana sweeping antar perguruan silat. Pelaku bersama rekan-rekannya diduga sengaja berkeliling untuk mencari sasaran dari kelompok lain yang melintas di wilayah Menganti.


“Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sejak awal dan melakukan aksi dengan tujuan menyerang pihak lain yang dianggap lawan,” ujar AKP Arya Widjaya.


Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain, G  yang berperan menyediakan senjata tajam berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.


Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu buah celurit berwarna biru, pakaian dan helm milik pelaku saat kejadian, pakaian korban dengan bekas sabetan, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat proses pembuktian.


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.


Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline 110, serta kanal “Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama)” di nomor 0811-8800-2006.


Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


(Rayap)

Share:

Kebakaran Pasar Baru Tuban Padam 1,5 Jam , Kapolres & Bupati Turun Tangan: 41 Kios Hangus , Nihil Korban Jiwa

 



TUBAN - Inforekamjejak.co.id

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., meninjau langsung lokasi kebakaran di Pasar Baru Tuban pada kamis (22/04) pagi. 


Kehadiran Kapolres bersama Bupati di lokasi sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memastikan situasi tetap aman serta membantu proses penanganan pascakebakaran.


Dalam kesempatan itu Bupati Tuban menyampaikan bahwa penanganan kebakaran Pasar Baru Tuban berlangsung cepat berkat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta dukungan sejumlah perusahaan yang turut membantu proses pemadaman kebakaran yang diketahui terjadi sekitar pukul 03.10 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.


"Berkat kolaborasi seluruh pihak, api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih satu jam tiga puluh menit" ucap Bupati.


Dari data sementara terdapat 41 kios yang terdampak kebakaran, dengan total kepemilikan oleh 15 orang pedagang. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kebakaran. Setelah proses tersebut selesai, area pasar akan segera dibersihkan.


Pemerintah Kabupaten Tuban juga menegaskan akan menyiapkan langkah cepat agar para pedagang dapat kembali berjualan. Salah satunya dengan menyiapkan tenda sementara sebagai lokasi berdagang sementara pasca kebakaran.


Terkait kerugian, estimasi awal mencapai sekitar Rp200 juta hingga Rp250 juta. Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah masih akan mendata langsung modal dan barang dagangan milik para pedagang yang terbakar.


"Ke depan, pemerintah memastikan akan melakukan penataan ulang area pasar dengan melibatkan para pemilik kios" terangnya.


Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat Pasar Baru Tuban tercatat telah tiga kali mengalami kebakaran di lokasi berbeda.


Sementara itu Kapolres Tuban menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini belum dapat menyampaikan penyebab pasti kebakaran Pasar Baru Tuban. Hal tersebut karena proses penyelidikan masih menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik dari Polda Jawa Timur yang akan melakukan identifikasi di lokasi kejadian.


Menurut Kapolres, setelah proses olah tempat kejadian perkara selesai dilakukan, barulah kepolisian akan menyampaikan hasil awal terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan area pasar tersebut.


"Setelah olah TKP nanti baru kita sampaikan penyebab awalnya seperti apa" Ujar Alaiddin.


Berdasarkan data sementara yang disinkronkan bersama pemerintah daerah, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian yang ditimbulkan masih sebatas kerusakan material, dan jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.


"Sementara tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil yang nanti akan dicek kembali kerugiannya" imbuhnya.


Kapolres menambahkan untuk penanganan di lapangan, sekitar 35 personel gabungan telah diterjunkan guna membantu pengamanan lokasi, proses pemadaman, serta persiapan olah TKP menunggu tim forensik tiba.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak memasuki area pasar sebelum ada izin resmi dari petugas demi keselamatan bersama.


(Rayap)

Share:

Dugaan Pungli Samsat Barat Tandes Surabaya Mutasi Keluar hingga Ratusan Ribu




SURABAYA, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah samsat barat, dalam layanan mutasi keluar kendaraan mencuat di Kantor Bersama Samsat Tandes, Surabaya.


 Salah satu pemohon wajib pajak mengaku disodori dua skema tarif non-prosedural oleh oknum petugas guna mempercepat pengurusan berkas, Rabu (22/04/2026).



Praktik ini menjadi sorotan tajam lantaran biaya administrasi kendaraan bermotor seharusnya bersifat kaku (fixed) sesuai aturan pemerintah, namun di lapangan justru muncul variasi harga berdasarkan durasi waktu penyelesaian.


 

Berdasarkan rekaman sumber yang enggan disebutkan identitasnya, oknum petugas di loket mutasi keluar  samsat menawarkan pilihan layanan dengan nominal yang cukup fantastis tanpa dasar hukum yang jelas.



“Ada dua pilihan yang dijelaskan petugas,kalau mau cepat atau kilat, biayanya Rp 450 ribu dengan waktu penyelesaian sekitar empat hari kerja. Sementara kalau yang biasa biayanya Rp 200 ribu, tapi baru selesai sekitar 14 hari kerja,” ucapan petugas loket.



Ironisnya, tidak ada transparansi mengenai rincian dasar hukum atau bukti pembayaran resmi terkait perbedaan tarif tersebut. 


Hal ini memperkuat dugaan adanya pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sah. Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, biaya resmi mutasi kendaraan keluar (penerbitan surat keterangan mutasi ke luar daerah) seharusnya hanya sebesar Rp 150.000 untuk kendaraan roda dua/tiga dan Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

 


Merasa ada yang janggal, warga tersebut mengaku telah berupaya melakukan aduan melalui layanan pengaduan WhatsApp Center resmi Samsat Tandes. 


Namun, upaya mencari kebenaran tersebut justru menemui jalan buntu.



“Saya sudah mencoba menghubungi WhatsApp Center Samsat Tandes sejak Rabu siang, tetapi sampai sekarang tidak ada respons atau jawaban resmi sama sekali,” tambahnya.


 

Pengaduan ini semakin memicu tanda tanya publik terkait komitmen instansi tersebut dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Terkesan Itu cuma slogan aja. 



Hingga berita ini ditayangkan, pihak Samsat Tandes maupun jajaran Ditlantas Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik “dagang layanan” di loket mutasi tersebut. 


Masyarakat mendesak adanya pengawasan ketat dan inspeksi mendadak (sidak) dari pihak Propam atau Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.


 


Publik berharap pelayanan publik khusus nya di Jawa Timur benar-benar bersih dari oknum nakal yang notabenya aji mumpung memanfaatkan keuntungan pribadi.

Share:

Sidang Putusan Sela Kasus Tipikor : Tim Kuasa Hukum Achmad Toha, SH., MH. dkk Nilai Dakwaan Jaksa Kabur!




​Sidoarjo- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah dengan nomor perkara 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Surabaya. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ferdinand Marcus Leander, SH., MH.


​Pantauan tim investigasi di lapangan, jalannya persidangan ini dikawal ketat oleh tim Penasihat Hukum profesional yang terdiri dari:

• ​Achmad Toha, SH., MH.

• ​Markacung, SH., MH.

• ​Mashudi, SH., MH.

• ​Asmari, SH.

• ​Nuryatika, SH., MH.


​Perlawanan Hukum: Dakwaan Dinilai Cacat Prosedural

​Achmad Toha, SH., MH. bersama timnya secara tegas mengajukan eksepsi (keberatan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kuasa hukum menilai bahwa surat dakwaan dengan Nomor Reg Perkara PDS-01/gresik/F1.1/03/2026 hingga PDS-03 tersebut seharusnya batal demi hukum (niet ontvankelijk verklaard).


​Menurut tim hukum, JPU tidak memenuhi ketentuan Pasal 75 ayat (2) KUHAP, di mana uraian tindak pidana harus dilakukan secara cermat, jelas, dan lengkap.


​"Kami meminta Majelis Hakim untuk menerima keberatan tim kuasa hukum, membebaskan terdakwa dari tahanan, serta memulihkan harkat dan martabat klien kami karena dakwaan yang diajukan tidak berdasar fakta yang sebenarnya," tegas salah satu anggota tim hukum saat ditemui usai persidangan.


​Fakta Pembangunan vs Tuduhan Jaksa

​Tim kuasa hukum yang dipimpin Achmad Toha, SH., MH. membedah bahwa dana hibah sebesar Rp 400.000.000 tersebut secara riil telah dialokasikan untuk kepentingan lembaga, bukan pribadi, di antaranya:


• ​Pembelian tanah untuk pembangunan Toko Koperasi PP Al Ibrohimi senilai Rp 200 juta.

• ​Uang muka pembelian tanah milik M. Sadad sebesar Rp 150 juta untuk pembangunan kantor.

• ​Pembangunan gazebo dan pemasangan paving senilai Rp 50 juta.


​Kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh dana digunakan untuk pembangunan gedung balai pertemuan pengurus lembaga pondok, yang secara fisik bangunannya ada dan dapat dipertanggungjawabkan.


​Sidang Lanjutan Pembuktian

​Majelis Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 30 April 2026, pukul 13.00 WIB dengan agenda pembuktian dan kehadiran saksi-saksi dari pihak Kejari Gresik.

​Tim kuasa hukum menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan bagi para terdakwa (Moch Zainur Rosyid, RM. Khoirul Atho'shah, dan Mohammad Miftahul Rosid).

Share:

Hijaukan Gresik, Yayasan Kemala Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif di Asrama Randuagung

 


GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan pangan kembali ditunjukkan Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Gresik melalui aksi penanaman puluhan pohon produktif di kawasan Asrama Polisi Randuagung, Kecamatan Kebomas, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 YKB tahun 2026.


Sejak pagi suasana asrama tampak semarak dengan kehadiran Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan. Hadir pula para pejabat utama (PJU) Polres Gresik, perwakilan PT Petrokimia Gresik, serta unsur dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik.


Dalam sambutannya, Ny. Yanggi Ramadhan menegaskan bahwa kegiatan penghijauan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam mengoptimalkan lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan.


“Kami ingin menghadirkan lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan sehat. Penanaman pohon buah menjadi pilihan agar lahan ini tidak hanya indah, tetapi juga produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan di Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kawasan industri dengan suhu udara relatif tinggi. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi dampak perubahan iklim, termasuk fenomena El Nino, sekaligus mencegah munculnya potensi sarang hewan berbahaya seperti ular dan nyamuk di area kosong.


Sebanyak puluhan bibit pohon ditanam secara simbolis dan serentak, terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan peneduh seperti mangga, sono, klengkeng, jambu kristal, jambu air, hingga sawo jumbo. Penanaman ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologis maupun ekonomi.


Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT Polri ke-80 dan HUT Polwan ke-78 yang akan diperingati pada semester kedua tahun 2026.


Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan penyerahan tali asih secara simbolis, serta penanaman pohon oleh Kapolres Gresik bersama para undangan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan, mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa gerakan penanaman pohon merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan lingkungan.


“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan Gresik yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.


Sinergi antara Polri, Bhayangkari, pemerintah daerah, dan sektor industri menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan ekosistem yang lebih baik di masa mendatang.


(Rayap)

Share:

Cepat , Rapi , Safety First: PT Agro Indra Nusantara, yang Bikin Tenant Puas

 



GRESIK — Inforekamjejak.co.id

Kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik terus tumbuh sebagai pusat ekonomi baru Jawa Timur. Di balik masifnya pembangunan infrastruktur kawasan, ada peran kontraktor lokal yang turut menjaga kualitas pengerjaan, salah satunya PT. Agro Indra Nusantara (AIN).


Meski bernama “Agro”, PT. AIN membuktikan diri sebagai perusahaan kontraktor yang kompeten mengerjakan berbagai proyek strategis di dalam kawasan JIIPE. Pada 2026, AIN dipercaya menangani [sebutkan lingkup kerja: misal pekerjaan sipil, gudang, jalan kawasan, mekanikal elektrikal, atau land preparation] untuk [sebutkan: tenant/klien di JIIPE].


Direktur PT. Agro Indra Nusantara, *[ Bu Bos Siti Arofah ], menegaskan komitmen perusahaan pada mutu dan ketepatan waktu. “Kepercayaan dari tenant-tenant besar di JIIPE adalah amanah. Kami pastikan setiap proyek dikerjakan sesuai spek, safety first, dan on schedule. Ini bukti kontraktor lokal Gresik juga bisa bersaing,” ujarnya, Senin (22/4/2026).



1. Spesialisasi Proyek Kawasan Berpengalaman menangani [jenis pekerjaan: cut & fill, konstruksi gudang, fabrikasi, atau infrastruktur pelabuhan]

2. Tenaga Lokal Tersertifikasi Memberdayakan [___] tenaga kerja lokal Gresik yang bersertifikat K3

 


Salah satu perwakilan tenant JIIPE mengapresiasi kinerja AIN. “Kerja cepat, rapi, dan komunikasinya enak. Laporan progres selalu update. Kami puas kerjasama dengan PT. AIN,” ungkap Perusahaan Tenant].


Ke depan, PT. Agro Indra Nusantara menargetkan ekspansi layanan ke sektor [sebutkan: maintenance industri, atau EPC] dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi warga Gresik. Langkah ini sejalan dengan visi JIIPE sebagai kawasan industri terintegrasi terbesar di Indonesia.


Tentang PT. Agro Indra Nusantara

PT. Agro Indra Nusantara adalah perusahaan kontraktor yang berbasis di Gresik dengan fokus layanan konstruksi & infrastruktur di kawasan industri, khususnya JIIPE. Berkomitmen pada mutu, keselamatan, dan pemberdayaan lokal.


(Rayap)

Share:

Lepas Kenang Camat Jabung Pakis Berlangsung Khidmat

 


Malang //infopol.co.id Bertempat di Pendopo Kecamatan Jabung menjadi saksi suasana penuh haru pada Selasa siang (21/04/2026). Acara lepas kenang Camat Jabung, Taufik Nurahman, S.STP., M.AP., yang memasuki masa mutasi tugas menjadi Camat Pakisaji, berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat dan pejabat daerah.


​Di tengah deretan kursi undangan, hadir sosok H. Ali Murtadho, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB yang akrab disapa Gus Tadlo. Kehadiran tokoh masyarakat ini seolah menegaskan betapa signifikannya pengaruh kepemimpinan Taufik Nurahman selama menjabat di wilayah tersebut.



​Dalam penyampaiannya, Gus Tadlo secara terbuka mengakui adanya rasa berat hati atas mutasi Taufik Nurahman. Menurutnya, Taufik bukan sekadar pejabat administratif, melainkan pemimpin lapangan yang mampu merangkul semua lini masyarakat.


​”Secara jujur saya sampaikan, kita semua merasa berat kehilangan Pak Taufik di Jabung. Kinerjanya selama ini sangat nyata dan sangat baik. Beliau adalah sosok yang bisa diterima oleh semua kalangan, mulai dari kepala desa, perangkat, hingga kaum ulama,” ujar Gus Tadlo dengan nada tegas namun haru.


​Gus Tadlo juga menambahkan bahwa keputusan mutasi yang diambil oleh Bapak Bupati Malang tentu merupakan bagian dari pertimbangan strategis untuk penyegaran organisasi, meskipun bagi masyarakat Jabung, sosok Taufik sudah kadung melekat di hati.


​Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini juga menjadi ajang pembuktian soliditas di Jabung. Nampak hadir jajaran Muspika, Kapolsek Jabung, Danramil Jabung, serta tokoh-tokoh masyarakat yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah kecamatan.

​Kesan mendalam tidak hanya datang dari tataran birokrasi seperti Sekcam dan perangkat desa, namun juga dari organisasi keagamaan. Perwakilan dari PC NU, Muslimat, hingga Fatayat tampak memberikan dukungan moral yang besar bagi Taufik Nurahman. Mereka menilai Taufik sebagai camat yang memiliki pengabdian dan sangat semangat dalam menjalin komunikasi dengan organisasi masyarakat.

​Menutup pernyataannya, Gus Tadlo menyampaikan harapan besar bagi masa depan Kecamatan Jabung. Ia berharap siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai pengganti Taufik Nurahman dapat menjaga standar tinggi yang telah ditinggalkan.


​”Harapan saya kedepan, pengganti Pak Camat Taufik harus bisa meneruskan tongkat estafet ini dengan baik. Jabung butuh pemimpin yang tidak hanya duduk di balik meja, tapi Camat yang benar-benar bisa melayani dan mengerti kebutuhan masyarakatnya,” pungkas Gus Tadlo.


​Acara diakhiri dengan sesi ramah tamah dan pemberian cinderamata sebagai tanda penghormatan atas dedikasi Taufik Nurahman selama membangun Jabung. Kini, sang camat bersiap memulai lembaran baru di Kecamatan Pakisaji, meninggalkan warisan kinerja yang akan terus diingat oleh warga Jabung.

(Mas)

Share:

Proyek Pelebaran Jalan Penghubung Desa Dengkol Watugede Memperlancar Aktivitas Warga

 



MALANG//infopol.co.id Pembangunan pelebaran ruas Jalan penghubung desa plosokerep ke desa Watugede , Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rampung. Akhirnya, masyarakat bernafas lega, “Jalan yang sebelumnya relatif (Kecil),” Kini menjadi lebar jauh lebih baik dari sebelumnya.


Hal ini langsung dirasakan oleh warga setempat dan penguna jalan lainya,Menurut seorang  warga, ruas jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan tiga lokasi, yaitu desa Dengkol, desa Watugede dan menuju arah Bandara abd saleh. 


Sebelumnya, kondisi jalan yang sangat sempit kerap menimbulkan kesulitan, bahkan kendaraan mobil penumpang sekalipun sering kali kesulitan untuk bersalipan.


“Alhamdulillah, dengan adanya pembangunan pelebaran jalan baru ini sangat membantu aktivitas masyarakat sini Mas. 


Dulu kan sempit sekali,kalo ada mobil dari dua arah pasti macet, soalnya bergantian (21/4/2026).


Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, melalui kepala bidang pembangunan dan peningkatan jalan/jembatan dinas pekerjaan umum bina marga Anita Aulia Sari menegaskan bahwa perbaikan jalan lingkungan memiliki peran penting dalam sistem jaringan jalan secara keseluruhan.


Anita menjelaskan, meskipun skala jalan lingkungan relatif ( Kecil ), dampaknya sangat besar terhadap aktivitas penguna jalan sehari - hari. 


“Jalan lingkungan ini menjadi akses dasar masyarakat, mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan sosial. Karena itu, peningkatan kualitasnya tetap menjadi perhatian kami agar konektivitas dari desa ke jalan utama bisa berjalan optimal,” tuturnya


(Mas)

Share:

Waspada Panggilan Telepon yang Tidak Dikenal, Lapor Segera

 



Muara Enim, inforekamjejak.com — Maraknya modus penipuan melalui telepon seluler menjadi perhatian serius jajaran Polsek Lawang Kidul. Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap panggilan dari nomor yang tidak dikenal.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Zakwan Rifqi, S.Tr.K menyampaikan bahwa kejahatan dengan modus telepon kini semakin beragam dan kerap menyasar masyarakat secara acak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan yang mengatasnamakan pihak tertentu, apalagi jika disertai permintaan uang atau data pribadi,” ujarnya.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ferry Susanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Enim dengan melakukan silaturahmi langsung ke warga sekaligus memberikan edukasi kamtibmas. Dalam imbauannya, warga diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak langsung menanggapi panggilan mencurigakan. 


Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.


"Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, kode OTP, maupun data penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal".


Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut. Polisi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak penipuan, Senin (20/4/2026). 


Rh

Share:

Peringati Hari Kartini, Srikandi Satlantas Polres Gresik Bagi Mawar dan Helm untuk Pemohon SIM Perempuan




GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Gresik berlangsung dengan cara berbeda. Srikandi Satlantas Polres Gresik membagikan bunga mawar dan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) kepada para pemohon SIM perempuan saat layanan SIM Keliling di kawasan Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran perempuan sekaligus ajakan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


Tak lagi terasa kaku, pelayanan justru diwarnai kehangatan saat para Srikandi Giri (julukan bagi Polisi Wanita/Polwan) Polres Gresik turun langsung menyapa masyarakat.


Momentum Hari Kartini dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Para pemohon SIM perempuan yang tengah mengantre mendapatkan kejutan berupa setangkai bunga mawar dari petugas. Bunga tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk apresiasi atas peran penting perempuan dalam keluarga dan masyarakat.


Bagi petugas, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas, dimulai dari lingkungan keluarga.


“Perempuan adalah pilar keselamatan keluarga. Memastikan mereka tertib administrasi dan aman di jalan adalah cara kami menghormati perjuangan Kartini masa kini,” ujar salah satu Polwan di lokasi kegiatan.


Tak hanya berbagi bunga, kegiatan juga diisi dengan edukasi interaktif. Para Polwan mengajak pemohon perempuan berdialog santai seputar etika dan keselamatan berlalu lintas.


Untuk menambah antusiasme, digelar pula kuis singkat terkait aturan berkendara. Peserta yang mampu menjawab dengan benar mendapatkan hadiah berupa helm berstandar nasional Indonesia (SNI).


Hadiah tersebut membawa pesan kuat, keselamatan berkendara adalah kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.


Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya perempuan, dalam berlalu lintas.


“Kami berharap kaum perempuan di Gresik dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kartini masa kini adalah mereka yang cerdas, mandiri, dan peduli terhadap keselamatan dirinya serta orang lain di jalan raya,” ujarnya.


Peringatan Hari Kartini di Gresik tahun ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap nilai-nilai emansipasi tak selalu harus melalui panggung besar. Cukup dengan sentuhan sederhana, sapaan hangat, edukasi, dan kepedulian sebagai makna perjuangan itu tetap hidup dan dirasakan langsung oleh masyarakat.


(Rayap)

Share:

Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota Gresik dan Surabaya, Sita 68,211 Gram Sabu

 


Gresik - Inforekamjejak.co.id

Komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar jaringan pengedar sabu antar-kota yang menghubungkan Gresik dan Surabaya.


​Dalam pres release yang digelar hari ini, Polres Gresik menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam mata rantai peredaran sabu. Para tersangka yang diamankan adalah FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35).


​Keberhasilan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Awal Penangkapan dimulai dari tersangka FJT di sebuah apartemen wilayah Kebomas pada Selasa 14 April 2026 malam dan menyimpan diduga Narkotika jenis shabu sebanyak satu poket dengan berat netto ± 0,051 gram. Tim bergerak cepat melakukan marathon pengembangan hingga ke wilayah Pakal (Surabaya) dan Menganti (Gresik). 


Dari hasil pengembangan Mengarah kepada AHC (Residivis perkara 

pengroyokan) sebagai penjual yang saat itu diamankan pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026, sekira jam 08.00 Wib, di dalam rumah perum Pondok Benowo Indah Kec. Pakal Kota Surabaya, karena kedapatan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis shabu denganjumlah 8 plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu berat timbang masing-masing nettob±0,068; ±0,071; ±0,076; ±0,067; ±0,080; ±0,075; ±0,071 dan ±0,075 gram dengan total berat ±1,3 gram; dan ditemukan 1 timbangan digital/elektrik.


Kemudian dikembangkan dan berhasil diamankan DDP (Residivis perkara Narkotika) pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026, sekira jam 10.00 Wib, di dalam rumah Hulaan, Menganti, Gresik yang saat itu memiliki 9 plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu berat timbangmasing-masing netto ±0,404; ±0,154; ±0,146; ±0,157; ±0,090; ±0,085; ±0,081; ±0,099; dan ±0,084 gram dengan berat total ±1,3 gram.


Bersamaan saat itu diamankan juga HVS (Residivis perkara pencurian dengan kekerasan) sebagai penjual di wilayah Menganti-Gresik yang saat itu juga memiliki 7 plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu berat timbang masing-masing brutto ±41,72; ±5,26; ±5,26; ±5,33; ±4,88; ±2,03 dan ±1,08 gram dengan berat total ±65,56 gram, 1 timbangan elektrik, 1 kartu debit.


Jaringan ini menggunakan modus operandi "Ranjau" dan COD, dengan skema pembayaran tunai maupun transfer yang telah beroperasi sejak Desember 2025.


"Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut didapati berat total dari Narkotika jenis shabu tersebut ±68,211 gram dibagi dalam 25 poket," tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.


​Polres Gresik berhasil mengamankan total 68,211 gram sabu yang terbagi dalam 25 paket siap edar. Selain narkotika, petugas juga menyita timbangan digital/elektrik. Sejumlah unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Kartu debit dan uang tunai hasil penjualan.


​Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan efek jera, Polres Gresik menerapkan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).


"Untuk Tersangka DDP, AHC dan FJT adalah di pidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/ atau pidana 

denda paling banyak kategori VI. Khusus tersangka HVS adalah di pidana dengan 

pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) 

ditambah 1/3 sepertiga," ungkapnya.


​Polres Gresik terus melaksanakan proses penyidikan lanjutan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku 

lain (DPO).


"Polres Gresik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, Segera melaporkan melalui Call Center 110, selain itu, masyarakat dapat menghubungi hotline khusus "Lapor Cak Rama" di nomor 0811-8800-2006," tutupnya.


(Rayap)

Share:

Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Polres Gresik Jaga Kebugaran Personel




GRESIK - Inforekamjejak.co.id

Dalam upaya menjaga kesiapan fisik dan performa personel di lapangan, Polres Gresik menggelar Tes Kesemaptaan Jasmani (TKJ) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Stadion Petrokimia Gresik pada Selasa (21-4-2026), dan diikuti oleh seluruh anggota Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Gresik.


Sebelum memasuki tahapan uji fisik, seluruh peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan awal (Rikkes) yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Gresik.


Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, denyut nadi, hingga evaluasi kondisi fisik secara umum.


Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna memastikan seluruh personel dalam kondisi sehat dan layak mengikuti rangkaian tes tanpa risiko medis.


Setelah dinyatakan memenuhi syarat, para peserta mengikuti berbagai item uji kesemaptaan yang dirancang untuk mengukur daya tahan dan kebugaran fisik. Adapun rangkaian tes meliputi lari selama 12 menit, pull-up, sit-up, push-up, serta shuttle run atau lari membentuk angka delapan.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, turut hadir dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia memantau setiap tahapan tes guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan optimal.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tes kesemaptaan bukan sekadar rutinitas formal, melainkan bagian penting dalam menjaga kesiapan personel.


“Tes kesemaptaan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani personel agar selalu siap dalam menghadapi dinamika tugas lapangan yang cukup berat. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesehatan anggota tetap terjaga sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat Gresik tetap optimal,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh personel mampu menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara maksimal.


Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan tertib dan lancar, diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, hingga seluruh personel bintara dan ASN Polres Gresik.


(Rayap)

Share:

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

 



Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CWNW alias Pethuk (25) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.


Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax, serta uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas.


“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras ilegal menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo mewakili Kapolres Ngawi, pada Selasa (21/4/2026)


Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang, termasuk mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


Saat ini tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 


Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

Share:

Ini Daftar Nama Calon DPC PKB Muara Enim, "Ketua Kaderisasi Ingatkan Para Calon"




Muara Enim, inforekamjejak.com- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggelar kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB se-Kabupaten Muara Enim di Grand Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang. Sabtu (18/04/2026).


Belakangan diketahui, bahwa kegiatan ini merupakan momentum menyusun ulang struktur organisasi yang masa khidmatnya telah berakhir, sehingga diharapkan dapat menjadi lebih solid dan visioner menyongsong pemilu mendatang.


Zainul Munnasichin Anggota Komisi IX DPR-RI Fraksi PKB sekaligus Ketua Lembaga Kaderisasi Nasional DPP PKB menyampaikan, bahwa Muscab tersebut merupakan momentum konsolidasi struktur untuk memaksimalkan peran PKB sebagai partai politik yang menjadi wadah aspirasi politik secara terbuka, inklusif, aspiratif, yang hadir di tengah-tengah masyarakat luas.


"Pemimpin PKB wajib mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan," tegasnya mengingatkan.


Selain itu, lanjutnya, pengurus DPC PKB Kabupaten Muara Enim periode 2026-2031 yang nantinya terpilih harus konsisten membawa ideologi Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah. 


Dengan tetap mengedepankan semangat keterbukaan dan inklusif, sehingga nantinya struktur DPC sampai level ranting diisi oleh kader yang berintegritas dan bermoral. 


"Muscab ini memastikan struktur diisi oleh para kader yang berintegritas, moral, dan punya semangat pengabdian tinggi," sambungnya.


Selanjutnya, dia mengungkapkan, bahwa PKB adalah rumah besar bagi siapapun yang ingin berjuang lewat jalur politik demi kemaslahatan. 


Dengan demikian, setiap kader PKB harus membuktikan diri dengan tetap menjaga napas moderasi beragama sebagai fondasi utama.


Berikut ini adalah daftar nama-nama calon yang diajukan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berdasarkan hasil Muscab DPC PKB Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 ;


* Desi Riyana

* Farhan

* Junizar 

* M. Candra

* M. Pasma Ajiansyah 

* Septiadi Aksiadi.


Sebagai informasi, kegiatan Muscab DPC PKB Kabupaten Enim yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang pada Sabtu siang terlihat dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), para pengurus DPC PKB dan ranting, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.


RH Tim

Share:

Kadis ESDM Jatim dan Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perizinan, Kejati Sita Rp2,36 Miliar

 



SURABAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proses perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah di lingkungan Dinas ESDM Jatim.


Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain Aris, dua pejabat lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ony Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan serta seorang pejabat berinisial H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan praktik pungutan liar hingga pemerasan dalam proses penerbitan perizinan.


“Penyelidikan kami lakukan secara senyap setelah menerima laporan dari masyarakat, khususnya para pemohon izin. Dari situ ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim,” ujar Wagiyo, Jumat (17/4/2026).


Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, dokumen administrasi perizinan, hingga bukti elektronik.


Dalam perkara ini, penyidik menemukan adanya dugaan pemerasan dengan modus memperlambat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang diduga mengalami hambatan administratif, meskipun seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap.


“Modusnya, proses perizinan melalui OSS diperlambat. Pemohon yang tidak memberikan uang mengalami hambatan meskipun syaratnya sudah lengkap,” jelasnya.


Adapun besaran uang yang diduga diminta kepada pemohon bervariasi, antara lain:

Perizinan pertambangan

Perpanjangan izin: Rp50 juta–Rp100 juta

Izin baru: Rp50 juta–Rp200 juta


Perizinan pengusahaan air tanah (SIPA)

Rp5 juta–Rp20 juta per pengajuan

Total pungutan per izin diperkirakan Rp50 juta–Rp80 juta

Dana tersebut diduga dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk kepala dinas.


Padahal, sesuai ketentuan, layanan perizinan tersebut tidak dipungut biaya selain pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam penggeledahan di kantor dan rumah para tersangka, penyidik mengamankan uang tunai serta dana dalam rekening dengan total mencapai Rp2.369.239.765,49.


Rinciannya, dari tersangka Aris Mukiyono disita uang tunai Rp259.100.000, rekening BCA Rp109.039.809,49, dan rekening Mandiri Rp126.864.331 dengan total Rp494.414.140,49. Dari Ony Setiawan diamankan uang tunai Rp1.644.550.000, sedangkan dari tersangka H disita dana dalam rekening BCA sebesar Rp229.685.625.


“Uang tersebut kami amankan dari beberapa lokasi penggeledahan sebagai bagian dari alat bukti,” kata Wagiyo.


Perkara ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang mengalami hambatan dalam proses perizinan. Penyidik menilai para pemohon berada dalam posisi terpaksa karena adanya tekanan berupa perlambatan administrasi.


Penyidik juga mengimbau masyarakat maupun investor yang mengalami hal serupa agar melapor guna membantu pengembangan perkara.


Dalam penyidikan, Kejati Jatim telah mengantongi berbagai alat bukti elektronik, seperti bukti transfer, percakapan WhatsApp, dokumen perizinan, serta keterangan para pemohon.


Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.


Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana.


“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Penyidikan masih terus kami kembangkan,” tegas Wagiyo.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi, serta Pasal 606 KUHP baru. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Share: