Ticker

6/recent/ticker-posts

Merasa Di Tipu,Petani Jeruk Di Poncokusumo Resmi Melaporkan Pengepul Jeruk Ke Polres Malang




Malang,

inforekamjejak.com Merasa di tipu, petani jeruk di poncokusumo resmi melaporkan Wahyu sulistiono ke polres malang.


Korban meminta pihak penegak hukum untuk serius menuntaskan kasus penipuan atau pengelapan barang berupa jeruk di desa tersebut.


Dalam kasus ini, sejumlah petani jeruk merasa di tipu oleh juragan jeruk bernama Wahyu sulistiono. 


Di dampingi kuasa hukum Hertanto Budi Prasetyo S.S,S.H,M.H ke lima korban penipuan jeruk resmi melaporkan masalah ini Polres Malang dengan nomor LP/B/436/XI/2025/SPKTPOLRESMALANG/POLDA JATIM



Kuasa hukum, Hertanto Budhi Prasetyanto mengatakan bahwa kasus ini telah merugikan banyak petani jeruk di wilayah poncokusumo pakis Akibatnya,banyak petani jeruk yang jadi korban dengan modus tebas arau borong jeruk,dan di janjikan sore dana nya akan di bayar atau di transfer.


Kenyataanya korban cuma di janji-janji kan aja,bahkan sampe ber bulan-bulan tidak di bayar.(26/11/2025)


Menurut salah satu pelapor,Suprianto tengkulak Wahyu sulistiono warga desa jambersari poncokusumo malang tersebut tidak ada itikad baik untuk membayar atau melunasi,sehingga kami petani jeruk mengalami kerugian material yang tidak sedikit,kalo sepuluh korban di taksir sekitar satu milyar lebih.itu belom korban lainnya di luar kami.  


Dalam kasus ini pelapor berharap dan meminta agar aparat penegak hukum agar benar-benar serius menangani perkara ini.


Biar tidak ada korban lagi di kemudian hari pungkasnya.


(Mas)

Posting Komentar

0 Komentar