Surabaya,
inforekamjejak.co.id
Dua maling yang mencoba melakukan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di samping rumah dinas Kapolda Jatim di Jalan Begawan Surabaya, apes.
Aksi pencurian pada, Senin 25 Agustus 2025 sekitar pukul 20.18 Wib kepergok petugas jaga yang siaga dan dengan gerak-gerik keduanya yang mencurigakan.
Dua pelaku akhirnya diamankan ketika berada diarea parkir sepeda motor Jalan Bengawan Surabaya.
Dua orang tersangkanya adalah,
Rio Ristian Putra (25), dan Septiananta Kurniawan (23) keduanya asal Jalan Joyoboyo Gg. Kelinci Surabaya.
Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renata diwakili Kanit Reskrim Ipda Wasito Adi membenarkan jika dua terduga pencurinya saat ini sudah mendekam dalam jeruji besi penjara di Mapolsek Wonokromo.
“Keduanya mencoba melakukan pencurian helem disekitar Jalan Begawan Surabaya. Anggota yang memergoki ketika akan beraksi langsung menghubungi piket Reskrim Polsek,” jelas Ipda Wasito Adi, Jumat (29/8/2025).
Diketahui, kedua pelaku tersebut tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik mengambil helm, dengan bersamaan pada malam hari.
Barang bukti yang ikut diamankan yakni, Helm Merk KYT Kyoto Warna Solid Blue Matte yang hendak mereka curi.(Mas)

0 Komentar