Ticker

6/recent/ticker-posts

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Modus Minta Sumbangan, Pria Asal Semarang Cabuli 2 Bocah di Tuban

 



Tuban - Inforekamjejak.co.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban meringkus seorang pria berinisial AG (30) asal Kelurahan Palebon , Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang , Jawa Tengah.


AG ditangkap setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.


Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian menimpa buah hatinya ke pihak Kepolisian.


Kasi Humas Polres Tuban , Iptu Siswanto mengatakan, peristiwa pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Senin , 30 Maret  2026, Sekitar pukul 10:30 WIB.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka awalnya sedang berkeliling di desa para korban untuk meminta sumbangan atau jariyah.


Tersangka kemudian mendatangi salah satu rumah warga dan melihat dua anak perempuan, berinisial HN (6) dan KR (5) , sedang duduk santai di dalam rumah.


" Pelaku sempat berteriak -teriak meminta sumbangan, namun karena kondisi rumah sedang sepi dan tidak ada jawaban dari penghuni dewasa , pelaku memanfaatkan situasi tersebut , " kata Iptu Siswanto . Senin (06.04.2026).


Melihat kondisi memungkinkan, menurut Iptu  Siswanto , AG merangsek masuk dan melakukan aksi bejatnya.


Pelaku diduga memegang area sensitif kedua korban secara bergantian menggunakan tangan kanan dan kirinya.


Selain menangkap tersangka, petugas Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan antara lain, satu helai kemeja , satu buah peci hitam dan satu helai sarung, dan sebuah ember  di gunakan untuk meminta sumbangan.


Atas perbuatannya, AG dijerat dengan pasal 415 huruf b Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.



"Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dan tersangka saat ini juga sudah di tahan di Mapolres Tuban," ujar kasi Humas Iptu Siswanto.


Pihak Kepolisian pun menghimbau kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di rumah maupun lingkungan sekitar , menghindari aksi kriminalitas serupa.


(Rayap)

Posting Komentar

0 Komentar