BANYUWANGI, Inforekamjejak.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional jurusan Banyuwangi-Jember, tepatnya di depan sebuah toko pertanian di Dusun Krajan II, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor Honda Vario 125 dan sebuah truk tronton Isuzu Giga. Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfiyan, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berinisial AFR (32), warga Kecamatan Gambiran, melaju dari arah barat menuju timur.
Di depan kendaraan korban, melaju sebuah truk tronton Isuzu Giga yang dikemudikan NMA (44), warga Kabupaten Pasuruan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario lain yang dikendarai NAM (23), seorang mahasiswi asal Kecamatan Gambiran.
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor Honda Vario warna putih berupaya mendahului truk yang berada di depannya. Namun diduga tidak memperhatikan jarak aman sehingga terjadi tabrakan adu depan dengan sepeda motor dari arah berlawanan," kata Ipda Tri Pepri Alfiyan.
Benturan keras mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai AFR terjatuh ke sisi kiri jalan dan korban terlindas truk yang sedang melaju. Sementara pengendara sepeda motor lainnya terjatuh ke sisi selatan jalan.
Akibat kejadian tersebut, AFR mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara NAM mengalami luka robek pada bagian gusi serta luka pada telapak tangan kanan.
Petugas kepolisian bersama warga yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap para korban. Korban luka kemudian dilarikan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Sementara pengemudi truk diketahui memiliki SIM B II Umum yang masih berlaku.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Ipda Tri Pepri Alfiyan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kelengkapan surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalan raya.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi arus lalu lintas, serta memastikan ruang dan jarak aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain," pungkasnya. (HR/Red)

Komentar