|www.inforekamjejak.com|Surabaya 11 Juni 2026 Direktorat Siber Polda Jatim diduga telah melakukan penangkapan 14 Mahasiswa di Salah satu Apartemen ( 17 Mei 2026 ) dikarenakan adanya kasus Pidana yaitu bermain Judi online.
Sebelumnya keredaksian mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait penangkapan terduga pelaku Judi online oleh Subdit 3 unit 2 Dirsiber Polda Jatim.Kemudian pada esok harinya Mereka dilepas dengan adanya dugaan suap puluhan juta rupiah untuk seorang pelaku.
Menurut Informasi dari masyarakat sebelumnya 14 Mahasiswa itu di tangkap tanggal 17 Mei 2026 di salah satu Apartemen.
Berkembang Informasi di Masyarakat yang menyebutkan nilai Ratusan Juta Rupiah untuk melepaskan semua terduga pelaku Judi Online tersebut.
Saat di konfirmasi ke Kombes Pol Muhammad Kurniawan sebagai Kepala Direktorat Siber Polda Jatim hanya menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diberikan Informasi tersebut.
Ditanya mengenai proses hukum dan adanya dugaan nilai suap ratusan juta rupiah Kurniawan Hanya bungkam tanpa memberikan stetmen ataupun klarifikasinya sama sekali.
Sampai saat berita ini di tayangkan redaksi . masih membuka ruang untuk klarifikasi dan menjawab konfirmasi sebelumnya yang pernah di tanyakan.
Hal ini dimaksudkan agar tetap memberikan Informasi yang benar ,baik dan Akurat. Serta sebagai bentuk keterbukaan Informasi Publik dan Masyarakat dan jika tidak ada jawaban keredaksian akan melakukan pelaporan maupun klarifikasi ke pihak Dispropam Mabes Polri terkait kasus tersebut
(Tim/Red)

Komentar