Trenggalek, Jawa Timur – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Trenggalek kembali mencuat. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah yang mencapai miliaran rupiah. Forum Advokasi Jember pun angkat bicara, mengecam keras praktik tersebut dan mendesak investigasi tuntas.
Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya permintaan sumbangan dengan nominal tertentu yang dianggap memberatkan. Mereka mempertanyakan, mengapa pihak sekolah masih meminta sumbangan padahal dana BOS yang diterima seharusnya sudah mencukupi kebutuhan operasional sekolah.
"Kami bingung, dana BOS katanya besar, tapi kok masih ada tarikan sumbangan yang nilainya tidak sedikit. Ini kan memberatkan kami sebagai orang tua," ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Koordinator Forum Advokasi Jember, Wahyu Dhita putranto SH.MH menyatakan keprihatinannya atas dugaan pungli ini. Menurutnya, jika terbukti benar, praktik ini sangat mencederai dunia pendidikan dan merugikan masyarakat.
"Dana BOS itu kan tujuannya untuk meringankan beban biaya pendidikan. Kalau masih ada pungli berkedok sumbangan, ini namanya sudah tidak benar. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegas Wahyu Dhita Putranto SH.MH
Forum Advokasi Jember mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pengelolaan dana BOS di SMAN dan SMKN Trenggalek. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau praktik pungli, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun pihak sekolah terkait dugaan pungli tersebut. Masyarakat berharap, kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari.

0 Komentar